Kamis, 29 Desember 2016

PENGUMUMAN


PENGUMUMAN LIBUR BERSAMA TAHUN BARU

  1.  Dasar. Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 302 tahun 2016 dan SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tanggal 21 November 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menag, Kemennaker dan   Menpan tentang Hari Libur Bersama.

  2. Dengan ini kami sampaikan dalam rangka libur bersama Tahun Baru 2017, maka pada hari Senin, 2 Januari 2017 Pelayanan Pasien Rawat Jalan diliburkan dan dibuka kembali pada hari Selasa, 3 Januari 2017. Adapun Pelayanan Pasien Gawat Darurat dan Rawat Inap tetap buka 24 jam.

                                                                                                                   Terima Kasih

2 komentar:

  1. daftar online-nya eror
    apakaha harus manusl saja di RSAU?
    terima kasih

    BalasHapus
  2. Apakah pasien baru harus daftar online ataw langsung datang ke sana

    BalasHapus

Silahkan Komen