SIMRS 23.02
PENGUMUMAN LIBUR BERSAMA TAHUN BARU
Dasar. Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 302 tahun 2016 dan SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tanggal
21 November 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menag, Kemennaker dan
Menpan tentang Hari Libur Bersama.
Dengan ini kami sampaikan dalam rangka libur bersama Tahun Baru 2017, maka pada hari Senin, 2 Januari 2017 Pelayanan Pasien Rawat Jalan diliburkan dan dibuka kembali pada hari Selasa, 3 Januari 2017. Adapun Pelayanan Pasien Gawat Darurat dan Rawat Inap tetap buka 24 jam.
Terima Kasih
daftar online-nya eror
BalasHapusapakaha harus manusl saja di RSAU?
terima kasih
Apakah pasien baru harus daftar online ataw langsung datang ke sana
BalasHapus